Kontrak umum: metode kontrak yang diadopsi oleh pemilik proyek untuk mencapai tujuan proyek. Dengan kata lain, unit yang terlibat dalam pembangunan proyek dipercayakan oleh pemilik untuk mengontrak seluruh proses atau beberapa tahap dari siklus pengembangan proyek konstruksi mulai dari pengambilan keputusan, desain hingga operasi percobaan sesuai dengan kontrak. Di bawah dokumen kebijakan saat ini dari Komisi Pembangunan dan Reformasi nasional dan Kementerian perumahan dan pembangunan pedesaan perkotaan bersama-sama mengimplementasikan seluruh layanan konsultasi teknik proses dan EPC, pada prinsipnya, tim konsultasi rekayasa proses keseluruhan dengan manajer proyek rekayasa proses keseluruhan sebagai direktur umum diharuskan untuk menyediakan layanan konsultasi untuk EPC di semua tahap. Perhatikan bahwa hanya ketika tugas yang dikontrak menyertakan dua atau lebih item dalam siklus pengembangan pada saat yang sama mereka dapat disebut kontrak umum. Tahap desain dapat dimulai dari desain skema, desain teknis atau desain gambar konstruksi, dan kontrak umum terpisah termasuk dalam ruang lingkup.